BUMDesa di Kabupaten Lumajang Terus Berinovasi, Perijinan Usaha Ditingkatkan

  • Apr 29, 2025
  • BAMBANG SASMITO NUGROHO

 

Kabupaten Lumajang - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berupaya meningkatkan perijinan usaha BUMDesa.

Menurut Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, upaya peningkatan perijinan usaha BUMDesa ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi BUMDesa dalam menjalankan usahanya. "Kami ingin BUMDesa di Kabupaten Lumajang dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa," ujarnya.

DPMD Kabupaten Lumajang telah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan perijinan usaha BUMDesa, antara lain dengan menyederhanakan prosedur perijinan, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus BUMDesa, serta meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait.

Dengan adanya peningkatan perijinan usaha BUMDesa ini, diharapkan BUMDesa di Kabupaten Lumajang dapat lebih berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian desa dan masyarakat. "Kami berharap BUMDesa dapat menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tambah Kepala DPMD Kabupaten Lumajang.

Dalam beberapa tahun terakhir, BUMDesa di Kabupaten Lumajang telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Banyak BUMDesa yang telah berhasil meningkatkan usahanya dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa. Dengan adanya peningkatan perijinan usaha BUMDesa, diharapkan BUMDesa di Kabupaten Lumajang dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian desa dan masyarakat.